WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Warga Gang Pandu, Jalan Gotong Royong, Kota Banjarbaru, Burhanuddin (40) melakukan penganiayaan terhadap istri ketiganya, Saida Arianti (23). Pelaku meninju istri ketiga, usai mendengar aduan dari istri keempat pelaku. Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan menceritakan kronologi penangkapan pelaku. Baca Juga Tuntutan Makin Menguat! Kuasa Hukum Desak Hakim Fokus pada Pasal Pembunuhan Berencana Juwita Pelaku ditangkap pada Rabu (9/4) sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu istri ketiga, Saida mendatangi rumah Nurul Hidayah yang merupakan istri keempat pelaku. Keduanya kemudian keluar rumah dengan menggunakan mobil. "Di perjalanan, Nurul meminta turun dari mobil, karena marah dianggap Saida menggangu rumah tangganya," kata Kapolsek. Nurul sendiri mengadukan hal ini kepada Burhanuddin. Burhanuddin marah. Hingga meninju Saida. Tinjuan Burhanuddin mengenai mata sebelah kanan Saida. Tak puas, Burhanuddin sempat memelintir tangan kanan Saida ke belakang. "Terlapor juga menampar dahi istrinya," tutur Kapolsek. Lantas, Saida bergegas menuju rumah kerabatnya di Bangkal, Cempaka (kediaman Yuni, red). Disana Burhanuddin pergi bersama suami Yuni, Bakti Kurniadi. "Sekitar satu jam Burhanuddin datang dan mengajak Saida pulang ke rumah di Sungai Tiung Cempaka," tutur Kapolsek. Setelah melakukan penyelidikan, Senin (21/4) tepat pukul 19.48 personel Polsek Banjarbaru Utara melakukan penangkapan terhadap Burhanuddin. "Setelah mendengarkan penjelasan dari tersangka anggota Polsek Banjarbaru langsung membawa tersangka ke Polsek Banjarbaru Utara untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (atoe/humas) Editor Restu