WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Warga Gang Pandu, Jalan Gotong Royong, Kota Banjarbaru, Burhanuddin (40) melakukan penganiayaan terhadap istri ketiganya, Saida Arianti (23).
Pelaku meninju istri ketiga, usai mendengar aduan dari istri keempat pelaku.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan menceritakan kronologi penangkapan pelaku.
Baca Juga
Tuntutan Makin Menguat! Kuasa Hukum Desak Hakim Fokus pada Pasal Pembunuhan Berencana Juwita
Pelaku ditangkap pada Rabu (9/4) sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu istri ketiga, Saida mendatangi rumah Nurul Hidayah yang merupakan istri keempat pelaku.
Keduanya kemudian keluar rumah dengan menggunakan mobil.
“Di perjalanan, Nurul meminta turun dari mobil, karena marah dianggap Saida menggangu rumah tangganya,” kata Kapolsek.







