Transformasi Layanan Hukum di Tanah Laut : Program “Pilanduk Langkar” Sentuh Langsung Warga Perdesaan

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sebuah gebrakan baru dalam pelayanan publik kembali dihadirkan di Kabupaten Tanah Laut.

Pemerintah Daerah bersama Pengadilan Negeri Pelaihari meresmikan program “Pilanduk Langkar Masuk Desa” pada Kamis (24/04/2025), bertempat di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar.

Program ini hadir sebagai upaya strategis untuk mendekatkan akses layanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya warga desa yang selama ini terkendala jarak dan birokrasi.

Melalui kolaborasi lintas lembaga, layanan seperti pengesahan pernikahan, perubahan nama, adopsi anak, hingga dokumen kependudukan lainnya kini bisa diakses langsung di desa tanpa harus datang ke kota.

Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan nyata dari kebijakan publik.

Baca juga:Kapolres Tanah Laut Dukung Peningkatan Pelayanan Publik Lewat ‘Pilanduk Langkar Masuk Desa’

Ia menyampaikan, “Pemerintah tidak hanya membuat kebijakan publik, tetapi juga melaksanakan rencana publik secara konkret.

Ini sejalan dengan arahan Presiden agar pelayanan kepada masyarakat tidak lagi dipersulit, terutama dalam urusan yang sifatnya administratif dan sederhana.”

Program ini juga membuka jalan bagi warga non-Muslim yang selama ini hanya memiliki bukti pernikahan dari tempat ibadah untuk mendapatkan legalitas hukum positif melalui proses yang lebih mudah dan dekat.

Kepala Pengadilan Negeri Pelaihari, Ali Sobirin, turut menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terbangun. Ia mengatakan, “Masyarakat tidak perlu lagi datang ke gedung pengadilan.