Pemko Banjarmasin Bentuk Tim Percepatan Penanganan dan Pengelolaan Sampah

Selain juga pihaknya akan melibatkan akademisi dari Pemerhati Kota, Ormas, LSM.

“Kita jadikan satu di sana nanti untuk mengolaborasikan dalam waktu 60 hari ini,” sambungnya.

Dengan sinergitas yang diusulkan Kementerian PU ini, Pemko berharap operasional TPA Basirih dapat berjalan dengan baik.

“Maksud dalam beroperasi di sini bukan berarti menerima sampah sekonyong-konyongnya. Sampah ada, langsung dibuat, ada sampah yang sudah dipilah, ada sisa residu baru dibuang. Nah harapan kita ada sampah sisa residu, residu ini pun kalau bisa jadi RDF,” jelasnya.

Meskipun lahan TPA Basirih ditutup, pihaknya juga harus mengambil gas metan terlebih dahulu karena masih bisa dimanfaatkan, sementara sisa sampah plastik akan diolah menggunakan sistem pabrik-pabrik yang bisa dijadikan serbuk partikel.

“Kalau perlu sampah kita yang ada kita tambang. Banyak sampah plastiknya kan, kalau perlu kita tambang kembali sampahnya yang plastik kita kumpulin untuk kita olah, kita jadikan biji plastik,” tutupnya.

Dalam rapat yang digelar tersebut, turut hadir juga sejumlah pihak terkait seperti Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Banjarmasin, Machli Riyadi, beberapa SKPD teknis terkait, Camat se Kota Banjarmasin, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin, Kementerian Agama Kota Banjarmasin, dan para pegiat lingkungan di Kota Banjarmasin. (yayu/Ramadan)

Editor: Yayu