Polsek Liang Anggang Periksa 10 Jemaah Diduga Umrah Ilegal

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polsek Liang Anggang menerima informasi dari Avsec Bandara Syamsudin Noor terkait rombongan umrah yang mencurigakan pada Selasa, 22 April 2025 pukul 15.00 WITA.

Mereka tampak seperti calon jemaah umrah, tapi tidak memakai seragam layaknya jemaah pada umumnya.

Setelah pemeriksaan gabungan oleh petugas bandara Syamsudin Noor, Polsek, Imigrasi, Kemenag, dan BP2Ml, diketahui bahwa rombongan ini menggunakan visa ziarah dan pekerja, bukan visa umrah.

Baca Juga

VIRALl! Remaja Curhat di TikTok Usai Rumahnya Digusur di Bantaran Kali Bekasi: “Rakyat Disingkirkan Demi Pencitraan?”

Padahal, keberangkatan umrah resmi sudah ditutup sejak 13 April 2025.

Meski demikian, 10 orang tetap melanjutkan perjalanan ke Jakarta pukul 16.30 WITA dengan menggunakan pesawat Pelita Air. (atoe/humas)

Editor Restu