WARTABANJAR.COM, BEKASI – Media sosial dihebohkan dengan unggahan video dari seorang remaja pemilik akun TikTok @iam_auracinta, yang mengungkapkan kesedihannya setelah rumahnya di bantaran Kali Bekasi digusur.
Dalam video tersebut, ia menyampaikan perasaan kecewa karena penggusuran dilakukan tanpa musyawarah, meskipun mereka telah tinggal dan membangun di sana selama bertahun-tahun.
BACA JUGA:TRAGIS! Niat Menolong Malah Celaka! Dua Mobil Masuk Parit di Tanah Bumbu, Warga Jadi Korban
Ia juga menyoroti bahwa puing-puing rumahnya diangkut dan dijual tanpa izin, serta mempertanyakan klaim adanya kompensasi yang tak pernah mereka terima. Unggahan ini telah ditonton oleh ratusan ribu orang dan menuai beragam komentar dari netizen.​
Penggusuran tersebut terjadi di wilayah Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, sebagai bagian dari program normalisasi sungai dan pengembalian tata ruang agar kembali ke fungsinya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengirimkan imbauan resmi kepada warga sejak 25 Februari 2025, dan proses validasi serta verifikasi telah dilaksanakan. Sebagian besar pemilik bangunan telah menandatangani surat pernyataan bahwa mereka menyadari bangunannya berdiri di atas tanah negara dan bersedia membongkar secara mandiri. ​
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa banyak lahan di bantaran Kali Bekasi telah berubah menjadi permukiman dan bahkan bersertifikat sebagai hak milik perorangan, yang menghambat proses normalisasi.
Pemerintah pusat berjanji untuk mengembalikan tanah-tanah tersebut ke tangan negara dan menertibkan izin-izin yang dikeluarkan. ​