Waduh! Mobil Mewah Lexus Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ternyata Nunggak Pajak Rp42 Juta!

    WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendadak jadi sorotan publik usai mobil mewah miliknya diketahui menunggak pajak. Kendaraan tersebut adalah Lexus LX600 4×4 tahun 2022 yang memiliki nilai jual fantastis, yakni mencapai Rp 1,92 miliar!

    Data ini terungkap dari laman resmi Samsat Jakarta, yang mencatat bahwa mobil dengan nomor polisi B 2600 SME tersebut belum membayar pajak sejak 19 Januari 2025.

    Berdasarkan informasi yang sama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan mobil Dedi mencapai Rp 40.404.000. Namun hingga saat ini, jumlah tunggakan telah membengkak menjadi Rp 42.233.200. Angka tersebut terdiri dari:

    PKB: Rp 40.404.000

    BACA JUGA:Kedapatan Intip Pasutri Lewat Jendela, Pria di Banjarbaru Diusir Warga dan Kabur Entah ke Mana!

    Denda keterlambatan: Rp 1.616.200

    SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 70.000

    Belum ada klarifikasi resmi dari pihak Gubernur Dedi Mulyadi terkait alasan keterlambatan pembayaran pajak ini. Namun kasus ini menimbulkan pertanyaan publik soal kepatuhan pejabat terhadap kewajiban sebagai warga negara.

    Masyarakat di media sosial pun ramai membahas kasus ini. Banyak yang menyayangkan mengapa pejabat sekelas gubernur bisa lalai dalam urusan pajak kendaraan, apalagi dengan nilai sebesar itu.(Wartabanjar.com/kompascom)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Aksi Polisi Lahei Terjang Banjir Viral di TikTok, Netizen Soroti Kapolsek yang Tetap di Perahu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI