Warga yang terdampak dapat melaporkan kerusakan ke posko pengaduan yang dibuka oleh Polresta Samarinda.
Langkah hukum serta kompensasi akan segera dirumuskan setelah pelaku tertangkap.(Wartabanjar.com/Portal Kalimantan/kalimantan_berbagi.info/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







