WARTABANJAR.COM, KATINGAN – Perang terhadap narkoba kembali digaungkan oleh Polsek Marikit, Polres Katingan. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu malam, 9 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, seorang pria berinisial VRG (49) berhasil diciduk saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Prioritas Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkotika di seluruh pelosok tanah air.
Kasatresnarkoba Polres Katingan, IPTU Supriyadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti keseriusan jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
BACA JUGA:TEROR PECAH KACA MOBIL di Katingan Kalteng! Warga Dihantui Aksi Kriminal di Malam Hari
“Pelaku langsung kami bawa ke Satresnarkoba Polres Katingan untuk diperiksa lebih lanjut. Dari tangan tersangka, kami mengamankan tiga paket sabu seberat total sekitar 2,56 gram, uang tunai Rp3,4 juta, alat hisap atau bong siap pakai, serta barang bukti lainnya yang mendukung dugaan tindak pidana ini,” ungkapnya.













