Distan Banjar Sosialisasikan Program P2B, Ajak Kelompok Tani Manfaatkan Pekarangan Jadi Lumbung Pangan
Ukuran Huruf:
- Setiap anggota kelompok tani yang terdaftar dalam Simluhtan minimal memiliki luas pekarangan sebesar 20 meter persegi
- Untuk kelompok tani secara keseluruhan, luas pekarangan minimal yang dipersyaratkan adalah 200 meter persegi