WARTABANJAR.COM, PARINGIN— Warga Kabupaten Balangan yang memiliki hewan peliharaan, bisa memvaksin binatang kesayangan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan.
Kepala Bidang Peternakan DKP3 Balangan, Mariani, Senin (21/4/2025) mengimbau masyarakat Balangan untuk lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan dengan melakukan vaksinasi rabies secara rutin.
Selain sebagai upaya perlindungan terhadap hewan, vaksinasi juga penting untuk mencegah penularan virus rabies kepada manusia.
“Rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya karena menyerang sistem saraf pusat dan bisa menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani. Vaksinasi adalah langkah pencegahan paling efektif,” katanya.
Hewan peliharaan seperti anjing dan kucing memiliki risiko tinggi terpapar rabies jika tidak divaksin.







