Gubernur Kalsel Akan Perketat Aturan Angkutan Batubara

Terutama dengan Polda Kalsel, guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat umum maupun kepentingan daerah.

“Kami paham keresahan masyarakat akibat dampak angkutan batubara, baik dari sisi keselamatan maupun kerusakan infrastruktur.”

“Oleh karena itu, kita sedang menyusun langkah-langkah penegakan aturan agar operasional angkutan tersebut dapat dikendalikan dengan lebih ketat dan sesuai regulasi yang berlaku,” terang H. Muhidin.

Sementara itu, koordinator audiensi Aliansyah menyampaikan angkutan batubara yang melewati jalan umum mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

“Pertama ini menyampaikan rasa terimakasih atas audensi yang langsung dipimpin Pak Gubernur dengan jajaran Forkopimda ini. Kemudian adanya aktivitas angkutan batubara yang melewati jalan umum membuat jalan-jalan kita rusak parah, berlubang, bahkan tidak layak dilalui. Ini jelas sangat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk masyarakat biasa,” tegas Aliansyah.

Aliansyah juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama jajaran Forkopimda, bisa segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius dan berkelanjutan. (md/adpim)

Editor Restu