WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dr Dewi Chomistriana menyatakan kekhawatirannya saat memantau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Ia menjelaskan kesalahan Pemko Banjarmasin tak ada kontrol saat pembuangan sampah ke TPA Basirih. "Kami melihat langsung tumpukan sampah di TPA Basirih. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan," ujar Dewi, Kamis (17/4/2025). Baca Juga Pria Arahkan Sajam ke Satpam Pemko Banjarmasin Adalah Warga Kelayan B "Seharusnya dikelola dengan sistem kontrol landfill, namun faktanya masih open dumping," tambahnya. Open dumping, atau pembuangan terbuka, adalah sistem pengelolaan sampah dengan membuang sampah di lahan terbuka tanpa penanganan khusus, pengamanan, atau perlakuan apapun. Sampah hanya ditumpuk begitu saja di suatu tempat dan dibiarkan terbuka tanpa pengamanan, sehingga dapat menimbulkan berbagai masalah lingkungan. Selain sistem pengelolaan yang kurang baik, TPA Basirih juga menghasilkan lindi (cairan hasil pembusukan sampah) dalam jumlah besar yang belum diolah sesuai standar baku mutu. "Lindi ini seharusnya diolah dulu sebelum dibuang ke lingkungan. Ini darurat, perlu penanganan segera," tegasnya. Menurut Dewi, krisis sampah ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat. "Peran masyarakat sangat besar. Mulai dari memilah sampah di rumah dan mengurangi timbulan sampah, itu akan sangat membantu," jelasnya. "Ada banyak kota yang sudah berhasil, bahkan bisa mengurangi setengah dari total timbunan sampah," lanjut Dewi Di sisi lain, Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan membentuk tim khusus untuk mengukur indeks risiko pencemaran di TPA Basirih. "Menutup operasional TPA tidak bisa sembarangan. Indeks risiko pencemaran harus diukur terlebih dahulu untuk menentukan langkah treatment selanjutnya," paparnya. "Sampah yang sudah menumpuk tetap menghasilkan gas dan lindi, jadi tetap harus ada pengelolaan lanjutan," sambung Dewi. Ia memastikan Kementerian PUPR akan terus mendukung pemerintah daerah dengan keahlian teknis yang dimiliki, sembari mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. "Kita tidak bisa bergerak sendiri. Ini tanggung jawab bersama untuk masa depan Banjarmasin yang lebih bersih dan sehat," pungkas Dewi. (Ramadan) Editor Restu