WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin akan mempersiapkan legalitas hukum untuk dapat melakukan pelayanan transplantasi organ di rumah sakit sebagai upaya peningkatan pelayanan di Kalimantan Selatan.
Saat ini RSUD Ulin terus melakukan peningkatakan pelayanan kesehatan salah satunya pelayanan transplantasi organ.
Hal tersebut diungkap Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin melalui plt Wadir Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin, Agung Ary Wibowo.
Baca Juga
Dua Pria Budak Sabu Asal Babirik Ditangkap Satresnarkoba Polres HSU







