RSUD Ulin Banjarmasin Bakal Layani Transplantasi Organ

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin akan mempersiapkan legalitas hukum untuk dapat melakukan pelayanan transplantasi organ di rumah sakit sebagai upaya peningkatan pelayanan di Kalimantan Selatan.

Saat ini RSUD Ulin terus melakukan peningkatakan pelayanan kesehatan salah satunya pelayanan transplantasi organ.

Hal tersebut diungkap Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin melalui plt Wadir Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin, Agung Ary Wibowo.

Baca Juga

Dua Pria Budak Sabu Asal Babirik Ditangkap Satresnarkoba Polres HSU

“Supaya pelayanan ini nantinya bisa berjalan dengan lancar maka kami sedang mempersiapkan aturan atau legalitas hukum untuk menghindari adanya jual beli organ tubuh mendatang,” ucapnya, Banjarmasin, Selasa (15/4/2025).

Ia menerangkan, dalam pelaksanaan transplantasi ini ialah tim legalisasi untuk memperkuat pelayanan kedepannya, karena apabila di suatu daerah baru melaksanakan pelayanan ini akan menjadi isu sensitif di masyarakat.

Pihaknya mengatakan RSUD Ulin rencana akan melakukan pelayanan transplantasi organ diantaranya ginjal, kornea mata dan jantung. Yang mana menjadi satu paket apabila masyarakat ingin melakukan pelayanan tersebut di Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Karena dengan pelayanan transplantasi organ ini dapat mengganti organ yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik sehingga transplantasi organ dapat menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kualitas hidup pasien,” pungkasnya. (MC Kalsel)

Baca Juga :   MALAM TAHUN BARU! Pantai Batakan Baru hingga Titik Nol Kilometer Pelaihari Dipantau Langsung Wabup Tala

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca