WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru kembali menghukum remaja yang kedapatan membawa minuman beralkohol jenis tuak.
Remaja tersebut kepergok membawa tuak saat petugas berpatroli di Embung Sidodadi, Jalan Sidodadi 2, Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru, Sabtu (12/4) malam.
Petugas mendapati sekelompok remaja yang membawa 7 plastik berisi tuak siap konsumsi.
Baca Juga
Mereka diberi hukuman fisik seperti push up dan squat jump. Petugaspun membuang tuak
tersebut serta menghimbau agar para remaja tidak mengulanginya lagi.
Para remaja diminta pulang ke rumah masing-masing.
Sat Pol PP Banjarbaru juga memantau RTH Palam, petugas mendapati pasangan muda mudi yang berada di RTH tersebut.
Petugas meminta agar meninggalkan tempat tersebut karena sudah terlalu malam.(atoe)
Editor Restu