Remaja Bawa Tuak Dihukum Push-up oleh Sat Pol PP Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru kembali menghukum remaja yang kedapatan membawa minuman beralkohol jenis tuak.

    Remaja tersebut kepergok membawa tuak saat petugas berpatroli di Embung Sidodadi, Jalan Sidodadi 2, Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru, Sabtu (12/4) malam.

    Petugas mendapati sekelompok remaja yang membawa 7 plastik berisi tuak siap konsumsi.

    Baca Juga

    Raut Wajah Istri Ridwan Kamil, Atalia Saat Konferensi Pers Terkait Kekerasan Seksual oleh PPDS Disorot

    Mereka diberi hukuman fisik seperti push up dan squat jump. Petugaspun membuang tuak
    tersebut serta menghimbau agar para remaja tidak mengulanginya lagi.

    Para remaja diminta pulang ke rumah masing-masing.

    Sat Pol PP Banjarbaru juga memantau RTH Palam, petugas mendapati pasangan muda mudi yang berada di RTH tersebut.

    Petugas meminta agar meninggalkan tempat tersebut karena sudah terlalu malam.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Polres Tanah Bumbu Peringatkan Bahaya Pesan File APK dan Modus Penipuan Phising, ini yang Harus Dilakukan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI