WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Polres Tanah Bumbu memperingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan online berwujud file APK di aplikasi perpesanan seperti WhatsApp, SMS atau surat elektronik.
Pihaknya mengimbau warga agar berhati-hati jika menerima pesan berbentuk file APK tersebut, sebab itu termasuk modus kejahatan siber.
Jika menerimanya, sebaiknya file APK tersebut jangan dibuka, sebab dikhawatirkan pelakunya akan mencuri data pribadi atau meretas perangkat Anda.
“Jika menerima pesan file APK, sebaiknya abaikan saja lalu hapus,” ujar peringatan tersebut, dikutip dari Instagram Polres Tanah Bumbu, Minggu (13/4/2025).
Dikhawatirkan, dampak buruknya jika membuka file APK tersebut, data pribadi kita bisa hilang atau dicuri secara digital oleh pihak lain yang disebut ‘Phising.”
BACA JUGA: Isi Tandon Mulai Sekarang, Air di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Bakal Mati 24 Jam
Phising adalah penipuan online yang berakibat hilangnya data pribadi.







