Dalam rentang waktu 2023–2024, saat menjabat sebagai Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Dr. Fadli berhasil mengungkap kasus korupsi yang dilakukan Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono.
Modusnya adalah menjual lahan fiktif untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpang Empat dengan kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar.
Selain itu, ia juga membongkar kasus korupsi di Kabupaten Balangan yang menyeret anggaran negara sebesar Rp7,5 miliar pada November 2024 lalu, bersamaan dengan pelaksanaan program prioritas nasional Asta Cita.
Rekam jejaknya dalam pemberantasan korupsi bahkan telah tercatat sejak lama.
Pada 2022, saat masih berpangkat Kompol, ia mengungkap kasus korupsi senilai Rp11 miliar di Bank BRI Pinrang yang terjadi selama 2017–2019 dan menetapkan 22 tersangka.
Di tahun yang sama, ia juga mengungkap korupsi pengadaan alat kesehatan di RSIA Fatimah yang merugikan negara Rp9,3 miliar serta korupsi Bansos BPNT COVID-19 di tiga kabupaten di Sulsel dengan kerugian mencapai Rp20 miliar. (Erna Djedi)







