Dalam konferensi pers, Atalia menegaskan pentingnya pendampingan bagi korban agar berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan hukum.
“Yang namanya keadilan itu berlaku bagi semua, tetapi tentu harus ada itikad dari yang bersangkutan untuk melaporkan,” ujar Atalia dalam konferensi pers bersama Jabar Bantuan Hukum, Sabtu (12/4/2025) seperti dikutip dari beritasatu.com.
Atalia menuturkan, dirinya siap melakukan pendekatan secara personal dan emosional kepada para korban agar mereka merasa aman untuk mengambil langkah hukum.
“Saya akan melakukan pendekatan dari hati ke hati, seorang ibu kepada anaknya sehingga mereka bisa berani memberikan laporan terkait kasus ini ke Polda Jawa Barat,” ungkapnya terkait pendampingan hukum terhadap korban pemerkosaan dokter PPDS RS Hasan Sadikin Bandung.
Ia juga memastikan korban mendapatkan dukungan hukum penuh dari Jabar Bantuan Hukum, termasuk koordinasi dengan pihak rumah sakit, keluarga korban. Selain itu, melakukan monitoring proses hukum agar berjalan transparan.ll
“Jabar Bantuan Hukum mendapat kepercayaan dari keluarga korban untuk mendampingi kasus ini secara hukum,” tegasnya.(atoe)
Editor Restu







