iPhone 12 Pro Max Dicuri dalam Hitungan Menit di Pelaihari, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya!

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Aksi pencurian yang merugikan warga Pelaihari kembali terjadi. Kali ini, satu unit iPhone 12 Pro Max berwarna biru raib hanya dalam waktu dua menit saat pemiliknya lengah. Beruntung, Sat Reskrim Polres Tanah Laut bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku di kediamannya.

    Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (7/4/2025), saat korban, Norhasanah, tengah singgah di sebuah toko kue di kawasan Pasar Datu Daim usai mengisi bahan bakar di SPBU H Budi, yang terletak di depan Kuburan Muslimin. Saat turun dari sepeda motor, ia meninggalkan ponsel di dashboard selama dua menit—cukup waktu bagi pelaku beraksi.

    Menyadari ponselnya hilang, korban mencoba menghubungi nomor teleponnya, namun sudah tidak aktif. Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

    BACA JUGA:Digerebek di Kintap! Bandar Sabu Nyaris Lolos, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram Barang Haram

    Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polres Tanah Laut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu malam (9/4/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, petugas berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama Akhmad Syarif di rumahnya di Komplek Bajuin Raya Nomor 16, Desa Atu-Atu, Kecamatan Pelaihari.

    Barang bukti berupa satu unit iPhone 12 Pro Max berwarna biru milik korban turut diamankan saat penangkapan. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Tanah Laut guna proses hukum lebih lanjut.

    “Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Arief Sukmo Wibowo, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.

    Baca Juga :   Catat! Jadwal Tes CAT PPPK Tahap 2 dari BKN

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI