Warga Tabalong Geruduk Jalan dan Portal Tambang, Tolak Truk Batu Bara Lewat Jalan Umum!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Gelombang penolakan terhadap truk angkutan batu bara kembali memanas. Setelah sebelumnya terjadi di Kandangan dan Barabai, kini giliran warga Kabupaten Tabalong yang turun ke jalan. Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut agar truk-truk batubara tidak lagi melintasi jalan nasional yang menjadi urat nadi masyarakat.
Aksi ini berlangsung serentak di dua titik penting pada Selasa (8/4/2025), yaitu di Bundaran Obor—ikon kebanggaan Tabalong—dan di Portal PT MCM yang berada di kawasan Kuaro. Kehadiran massa aksi menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas.
Dengan membentangkan spanduk besar bertuliskan “Kami Warga Tabalong Menolak Truk Angkutan Batu bara Melintas Jalan Umum/Jalan Raya”, para demonstran menyuarakan keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat akibat dampak dari aktivitas angkutan batubara.
Usai menyuarakan aspirasi di Bundaran Obor, massa bergerak menuju Portal PT MCM. Di sepanjang perjalanan, mereka menunjukkan langsung kondisi jalan yang rusak parah—terutama di Jalan Trans Kuaro, Desa Kasiau—yang disebut-sebut sebagai salah satu jalur utama truk-truk berat milik perusahaan tambang.
“Kami sangat menyayangkan kondisi jalan yang terus memburuk karena dilalui truk batu bara. Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas sebelum masyarakat kehilangan kesabaran,” ujar salah satu warga yang turut berorasi dalam aksi tersebut.
BACA JUGA:VIDEO – Motif Oknum TNI AL Hilangkan Nyawa Juwita Ternyata Tidak Mau Menikahi Korban
Peserta aksi lain menegaskan bahwa warga tidak menolak industri batubara sepenuhnya, tetapi mendesak agar aktivitas angkutan tambang diatur secara bijak.
“Kami bukan anti terhadap tambang, tapi kami ingin jalur khusus bagi truk batu bara. Jalan umum ini milik rakyat, bukan untuk dihancurkan oleh aktivitas perusahaan,” ujarnya.
Aksi damai ini menjadi sinyal kuat bahwa keresahan masyarakat terus menguat dan perlu direspons segera oleh pemerintah maupun perusahaan terkait. Warga menuntut keadilan dan perlindungan terhadap infrastruktur yang menjadi hak bersama.(Wartabanjar.com/kita_tabalong)
editor: nur muhammad