WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan tragis terhadap Juwita, seorang jurnalis asal Kota Banjarbaru. Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyebut bahwa pelaku diduga kuat telah merencanakan pembunuhan secara matang serta menghilangkan sejumlah barang bukti penting usai melakukan aksinya.
Menurut Pazri, hingga kini ponsel milik korban dan pelaku masih belum ditemukan. Selain itu, tas korban juga belum berhasil dilacak keberadaannya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan penyidik, pihak berwenang hanya berhasil mengamankan satu unit ponsel milik pelaku. Padahal, pelaku diketahui menggunakan dua unit ponsel.
Lebih lanjut, Pazri membeberkan bahwa ada dua berita acara penyitaan yang diterbitkan oleh penyidik, masing-masing untuk barang milik pelaku dan korban.
Menurut analisis kuasa hukum, pelaku melakukan tindakan yang tergolong cerdas untuk mengaburkan jejaknya. Ia membawa satu ponsel ke Banjarbaru, sementara ponsel lainnya berada di Balikpapan, sehingga menciptakan kesan seolah-olah dirinya sedang berada di luar kota saat kejadian.
Dari rangkaian fakta tersebut, ia menegaskan bahwa pembunuhan terhadap Juwita adalah tindak pidana yang sudah direncanakan dengan matang.
(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
#jurnalis #juwita #jumran #wartabanjar