Mengejutkan! Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Ternyata Sudah Rencanakan Aksi Keji Sejak Sebulan Lalu

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Juwita, seorang jurnalis wanita asal Kota Banjarbaru, terus menjadi sorotan publik. Penanganan kasus ini kini berada di bawah pengawasan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin dan telah memasuki tahap penyidikan lanjutan.

    Sejauh ini, pihak penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi. Di antaranya adalah keluarga dekat korban, yakni kakak kandung Juwita, Praja dan Satria, serta kakak ipar korban, Susi Anggraini. Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.

    BACA JUGA:WADUH! Gegara Antar Uang Panai Rp 100 Juta Terlambat, Rumah Calon Pengantin Pria Dirusak Massa

    Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini menghadirkan saksi-saksi baru yang sebelumnya belum pernah dimintai keterangan, baik oleh Denpom Lanal Banjarmasin maupun pihak kepolisian.

    “Total ada 31 pertanyaan yang diajukan penyidik hari ini. Materinya masih seputar kronologi kejadian, mulai dari awal hingga pascakejadian,” ungkap Pazri kepada awak media.

    Lebih lanjut, Pazri menyampaikan perkembangan penting terkait permintaan keluarga agar dilakukan tes DNA terhadap cairan yang ditemukan di area sensitif tubuh korban.

    “Alhamdulillah, saat ini sudah dalam proses. Rencananya, dokter forensik akan tersedia pada tanggal 10 atau 11 bulan ini, kemudian sampel akan dikirim ke Jakarta. Kita akan kawal bersama hasilnya nanti,” jelasnya.

    Ia menambahkan, hasil dari tes DNA tersebut sangat krusial. Jika ditemukan bahwa cairan tersebut berasal dari lebih dari satu individu, maka penyidik wajib melakukan pengembangan kasus.

    Baca Juga :   Pemprov Kalsel Berikan Bantuan Rp8,5 M ke Barito Kuala untuk Optimalisasi Lahan Pertanian

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI