WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Aktor Squid Game, Oh Young Soo (81), terancam dipenjara 1 tahun atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang junior di kelompok teater.
Hal itu disebutkan dalam sidang terakhir pada Rabu (3/4/2025) lalu di Divisi Banding Pidana Pengadilan Distrik Suwon 6-1.
“Seorang aktor veteran yang telah berkecimpung dalam industri teater selama hampir 50 tahun melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota junior yang tidak berdaya dalam kelompok teater,” ujar jaksa penuntut umum dalam pernyataannya.
Ia menambahkan, korban hidup dalam ketakutan, baik di tempat kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari akibat pelecehan tersebut.
Jaksa penuntut kemudian menegaskan kembali permintaan hukuman aslinya yaitu satu tahun penjara, sama seperti pada persidangan pertama.
Pengacara korban juga menekankan, “Terdakwa semakin menyakiti korban dengan mengatakan, ‘Saya melakukannya dengan hati seorang ayah,’ ketika korban menuntut permintaan maaf. Pernyataannya tetap konsisten sejak tuduhan itu dibuat, dan kredibilitasnya sudah mapan.”
Pengacara tersebut menekankan bahwa hukuman diperlukan untuk pemulihan korban dan mencegah kejahatan serupa.
Di sisi lain, tim pembela Oh Young Soo membantah dakwaan tersebut, dengan alasan bahwa kesaksian korban tidak konsisten dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
“Satu-satunya bukti yang mendukung kasus penuntutan adalah pernyataan korban, tetapi kesaksiannya tidak memiliki kekhususan, konsistensi, dan koherensi yang logis,” kata mereka, dilansir dari Allkpop, Jumat (4/4/2025).
Mengenai pesan permintaan maaf, yang merupakan bukti utama dalam putusan bersalah pada persidangan pertama, pihak pembela menjelaskan pada saat itu Oh Young Soo mendapatkan perhatian global karena perannya di Squid Game, lalu dia tiba-tiba diminta untuk meminta maaf.
BACA JUGA: Amalkan Rutin Ayat Kursi Selepas Salat, ini Manfaat Dahsyatnya untuk Bekal Hidup di Akhirat
“Dia lengah dan hanya menanggapi secara formal untuk menghindari masalah bagi tim produksi,” ujar pihak pembelanya.







