Catat! Urutan Silaturahmi Menurut Islam, Tetangga Nomor 10

    WARTABANJAR.COM – Bersilaturahmi saat Lebaran/Idul Fitri jadi hal lumrah. Dalam Islam ada urutan khusus silaturahmi sesuai urutan utamanya.

    Menurut Ashabuna, sebagaimana kutipan Ubai dan As-Sanusi dalam kitab Shahih Muslim wa Ikmalu Ikmalil Mu’allim wa Mukammilu Ikmalil Al-Ikmal, (Mesir, Matba’atus Sa’adah,1328 H:VII/3), silaturahim disunnahkan sesuai dengan urutan tertentu.

    Yakni urutan yang memiliki mahram terlebih dahulu. Baru ke kerabat jauh dan ke tetangga. Berikut urutan silaturahmi dikutip wartabanjar.com dari nuonline:

    1. Ibu
    2. Ayah
    3 Kakek
    4. Nenek
    5. Anak
    6. Saudara
    7. Kerabat yang masih mahram, seperti bibi dan paman, baik dari jalur saudara ayah maupun saudara ibu
    8. Kerabat dari jalur mertua
    9. Kerabat karena kemerdekaan budak
    10. Tetangga.

    Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan lebih rinci bahwa urutan setelah kerabat mahram adalah kerabat yang bukan mahram, kemudian kerabat dari jalur ashabah, kemudian dari jalur mertua, kerabat karena kemerdekaan budak, lalu tetangga. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, halaman 417).

    Setelah melakukan silaturahim kepada keluarga yang hidup, maka dilanjutkan kepada keluarga yang meninggal dunia dengan ziarah kubur.

    Sebagaimana disebutkan oleh Muhammad bin ‘Alawi Al-Maliki bahwa ziarah kubur kepada ayah, ibu dan keluarga merupakan bentuk silaturahim yang dianjurkan dalam Islam. (Mafahim Yajibu An Tushahhaha, [Lebanon, Darul Kutub Al-’Ilmiyah: 1971], halaman 22).

    Maka, kunjungan kepada keluarga yang bukan mahram dibandingkan yang berstatus mahram, terutama orang tua, merupakan praktik silaturahim yang tidak sesuai dengan keutamaan, karena orang tua, baik ibu maupun ayah, seharusnya menjadi prioritas utama..

    Baca Juga :   Buka Pintu Rezeki Tak Terduga! Ini Bacaan dan Cara Ampuh Mengamalkan Ayat Seribu Dinar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI