Banyak yang Belum Tahu! Tradisi Halal Bihalal Tidak Ada di Al-Qur'an dan Hadis
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM - Halal bihalal merupakan tradisi unik yang identik dengan perayaan Idul Fitri di Indonesia. Tradisi ini mencerminkan semangat kebersamaan, silaturahmi, dan saling memaafkan di antara sesama umat Islam.
Pada umumnya, halal bihalal dilaksanakan setelah salat Id berjemaah. Kegiatan ini menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan dan menyelesaikan segala bentuk kesalahpahaman yang mungkin terjadi sebelumnya.
Namun, tahukah Anda bagaimana tradisi ini bermula dan siapa sosok yang mencetuskannya? Simak sejarah lengkapnya berikut ini.
Sejarah Halal Bihalal
Secara etimologi, istilah "halal bihalal" tidak ditemukan dalam Al-Qur'an maupun hadis. Namun, tradisi ini berkembang luas di Indonesia berkat gagasan KH Wahab Chasbullah, seorang ulama sekaligus salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
Pada tahun 1948, Indonesia mengalami krisis politik yang ditandai dengan perpecahan di antara elite bangsa akibat pemberontakan di beberapa daerah. Presiden Soekarno yang prihatin dengan situasi ini mengundang KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara untuk meminta saran mengenai cara menyatukan kembali para pemimpin politik yang berselisih.
KH Wahab kemudian menyarankan agar para tokoh politik berkumpul dalam sebuah forum silaturahmi untuk saling memaafkan dan merajut kembali persatuan. Momen Idul Fitri yang penuh dengan nuansa kebersamaan dianggap sebagai waktu yang tepat untuk menggelar pertemuan tersebut.
Untuk menarik minat para elite politik agar bersedia hadir, KH Wahab menggunakan istilah "halal bihalal" sebagai nama acara. Istilah ini lebih menarik dibandingkan sekadar "silaturahmi", yang mungkin dianggap terlalu formal atau kaku oleh sebagian orang.
Atas inisiatif tersebut, Presiden Soekarno akhirnya menggelar pertemuan halal bihalal di Istana Negara pada Idul Fitri tahun itu. Sejak saat itu, tradisi halal bihalal mulai dikenal luas dan terus berkembang menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia dalam merayakan Lebaran.
Tradisi Silaturahmi Sejak Zaman Nabi
Meskipun istilah "halal bihalal" berasal dari Indonesia, praktik silaturahmi dan saling memaafkan di hari raya sebenarnya telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Rasulullah dan para sahabatnya terbiasa mengunjungi satu sama lain setelah salat Id, bukan sekadar bertemu, tetapi juga saling mendoakan kebaikan.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun halal bihalal merupakan istilah khas Indonesia, esensi dari tradisi ini sudah lama menjadi bagian dari ajaran Islam.
Kesimpulan
Halal bihalal bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga memiliki nilai yang sangat dalam dalam membangun keharmonisan dan persaudaraan. Berawal dari solusi politik di masa lalu, kini halal bihalal telah menjadi budaya yang terus lestari dalam masyarakat Indonesia.
Dengan semangat Idul Fitri, tradisi ini mengajarkan pentingnya saling memaafkan, menjaga silaturahmi, dan memperkuat persatuan. Tidak hanya antarindividu, tetapi juga dalam konteks yang lebih luas, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(Wartabanjar.com/@kompascom)
editor: nur muhammad