Imbauan MUI, Lebaran Jangan Pamer Kekayaan

Dalam menyambut dan mempersiapkan mudik Lebaran dan arus balik sebagai fenomena tradisi khas Lebaran, MUI meminta pemerintah dan penyedia fasilitas publik wajib menjamin tersedianya layanan yang ramah pemudik.

“Terutama (bagi) lansia, perempuan, anak dan difabel meliputi moda transportasi darat, laut, dan udara, kondisi jalan tol maupun non tol yang layak guna, tempat peristirahatan (rest area), tempat layanan cek kesehatan gratis, beserta tempat ibadah yang memadai, dan tenaga keamanan yang mencukupi,” kata MUI.

Dalam kesempatan ini, MUI memberikan apresiasi kepada pemerintah dan perusahaan yang telah menunaikan hak-hak pegawai, karyawan dan tenaga kerja secara profesional dan transparan terkait dengan Tunjangan Hari Raya dan lainnya.

“Sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku agar hari raya Idul Fitri membawa kebahagiaan bagi umat Islam dan rakyat Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

Demikian pula para pemudik, kata MUI, agar menunaikan kewajibannya kembali untuk memulai aktivitasnya pascamudik Lebaran secara tepat waktu dan tidak melanggar peraturan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun institusi perusahaan.

“Hal ini sebagai cerminan akhlak Muslim yang disiplin waktu, produktif, dan bertanggung jawab,” kata MUI. (atoe/MUI)

Editor Restu