Viral! Jamu Mengandung Alkohol Ditawarkan di Posko Mudik, ini Kata MUI

    WARTABANJAR.COM – Viral di media sosial tentang pembagian gelas berisi Jamu Seduhan dari Orang Tua di beberapa posko mudik.

    Diketahui Perusahaan Orang Tua selama ini memang terkenal spesialisasi di jamu yang mengandung alkohol. Produk yang terkenal adalah Anggur Kolesom dan Beras Kencur.

    Pembagian minuman dalam gelas iini diungkap oleh konten kreator digital yang dikenal sebagai Bang Anca dalam sebuah video yang diunggah pada Rabu (26/3/2025).

    Baca Juga

    KNPI Banjarmasin dan OKP Kerja Sama Bersihkan Tumpukan Sampah di TPS Jalan Veteran

    Jika dilihat dari tampilan di video, jamu seduhan itu memang berwarna seperti teh berwarna coklat bening.

    Namun jika melihat postingan di laman Facebook Orang Tua pada 2017, terungkap bahwa bahan untuk membuat Jamu Seduhan ini terdiri dari satu bungkus jamu, telur bebek/ayam kampung, satu sloki anggur kolesom merk Orang Tua, satu sloki beras kencur merk Orang Tua, serta satu sendok madu.

    Menanggapi itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda menyampaikan, anggur kolesom maupun beras kencur cap orang tua mengandung alkohol 14 persen lebih sehingga sudah termasuk kategori khamar yang diharamkan oleh agama.

    Komisi Fatwa MUI menambahkan, di dalam standar fatwa terkait produk makanan yang halal, jika ada kandungan alkohol, maka batas maksimal produk makanan yang mengandung alkoholnya harus di bawah 0,5 persen.

    “Jika kandungannya itu melebihi atau 0,5 persen ke atas, maka itu sudah kategori khamar. Dan khamar adalah dilarang atau hukumnya haram untuk dikonsumsi,” ungkap Kiai Miftah dikutip Sabtu (29/3/2025).

    Baca Juga :   VIRAL! Mobil Urang Banua Plat DA Taklukkan Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik, Netizen Heboh!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI