Mengetahui keberadaan korban dan pelaku, polisi segera berangkat ke lokasi yang sudah diketahui. Sekitar pukul 12.00 wib di hari yang sama,atau sekitar tiga jam setelah menerima laporan, tersangka SH ditangkap di kontrakannya. Kedua anak tersebut pun diselamatkan.
“Baik korban maupun tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang. Dari hasil pemeriksaan, di dalam rumah kontrakan itu korban perempuan ada dugaan rudapaksa di lokasi kejadian oleh tersangka SH,” tuturnya. (Erna Djedi)






