Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas sumbernya. Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan hingga ke tingkat desa agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri perdagangan manusia dan segera melaporkan jika menemukan indikasi TPPO.
Upaya Pencegahan dan Penindakan
Polres Tanah Bumbu juga bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak dalam upaya memberantas perdagangan orang. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain:
Penyuluhan di sekolah-sekolah dan desa terpencil
Penguatan pengawasan terhadap agen tenaga kerja
Penindakan tegas terhadap pelaku TPPO
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan langkah konkret dari pihak kepolisian, diharapkan angka kasus TPPO di Tanah Bumbu dapat ditekan secara signifikan. Jika masyarakat mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas perdagangan orang, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti sebelum korban semakin bertambah.(Wartabanjar.com/@satreskrim.tanbu)
editor: nur muhammad







