WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, secara resmi melantik Subhan Noor Yaumil sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru dalam sebuah upacara di aula gedung Idcham Khalid, Kamis (27/3/2025) sore.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Pemerintah Kota Banjarbaru setelah mundurnya Aditya Mufti Ariffin dari jabatan Wali Kota.
Gubernur Muhidin mengungkapkan bahwa surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengangkatan Subhan sebagai Pj Wali Kota Banjarbaru telah diterbitkan pada Rabu (26/3/2025).
“Begitu surat keluar, harus kita lantik secepatnya. Kemungkinan saya juga akan meminta Pj Wali Kota untuk segera melantik Pj Sekda berikutnya,” ujar Muhidin kepada awak media.
Tugas pertama yang akan dihadapi Subhan adalah memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025.
Muhidin menekankan pentingnya monitoring oleh Pj Wali Kota Banjarbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Semua TPS harus dicek sebelum pelaksanaan. Jika ada kekurangan, harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Banjarbaru untuk aktif menggunakan hak pilihnya dalam PSU mendatang.
“Anggaran yang telah dialokasikan untuk PSU ini cukup besar, yakni Rp20,6 miliar. Jadi, masyarakat diharapkan berpartisipasi,” tambahnya.