Polres HST Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Perempuan dengan Barang Bukti Sabu
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang digelar pada Kamis (27/3/2025). Dalam press release yang disampaikan pihak kepolisian, seorang perempuan berinisial SN ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kasus ini melanggar Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Petugas dari Satresnarkoba Polres HST berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Jalan A Yani Km 17, Mobil Tabrak Pohon di Depan Kota Citra Graha
Barang bukti yang ditemukan meliputi:
- 20 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 5,93 gram dan berat bersih 2,19 gram.
- 5 buah toples kecil.
- 1 pak plastik klip bening merek ZIP IN.
- 1 buah timbangan digital.
- 1 buah serok yang terbuat dari sedotan plastik.
- 1 buah toples besar.