DPRD Kalsel Minta Pj Wali Kota Banjarbaru Selesaikan PSU dengan Damai

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, didampingi oleh Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru, H. Subhan Noor Yaumil, di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, pada Kamis (27/3).

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-2030 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Banjarbaru.

Selain itu, acara ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kota Banjarbaru oleh Ketua TP PKK Kalsel, Hj. Fathul Jannah.

Baca juga:Resmi Jadi Pj Wali Kota Banjarbaru, Subhan Noor Ditugaskan Kawal PSU Rp20,6 Miliar

Menanggapi pelantikan ini, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, menyoroti tantangan yang akan dihadapi oleh Pj Wali Kota Banjarbaru dalam waktu dekat, khususnya terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April mendatang.