“Siaran Ramadhan itu kan memang ada beberapa hal yang memang perlu kita benahi bersama-sama, supaya proses siaran itu bisa menyehatkan publik, bisa menghibur dengan baik, mencerdaskan, gitu loh. Dan tidak ada hal yang mencederai terhadap semangat puasa Ramadhan. Jadi, siaran yang baik seperti itu. Bagaimana orang khusyuk, lalu kemudian ketika menonton itu, dia terhibur. Tapi dalam hiburnya tidak ada pelanggaran. Nah, di situlah yang kita inginkan.” ujarnya kepada MUIDigital usai menerima kunjungan dari SCTV.
Menurutnya, SCTV memiliki produksi tayangan yang luar biasa dan merupakan salah satu yang terbaik. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dan disempurnakan, terutama terkait dengan penggunaan bahasa serta unsur hiburan dalam program agar tidak menyinggung publik.
“SCTV itu produksi-produksinya luar biasa dan salah satu yang paling bagus. Tapi masih ada beberapa hal yang perlu kita komunikasikan, kita silaturahim, supaya kalau ada hal yang berhubungan dengan kalimat-kalimat yang berhubungan langsung dengan publik, lelucon-lelucon, jangan sampai mencederai publik,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kiai Masduki juga mengusulkan adanya kerja sama dalam bentuk pelatihan untuk meningkatkan keterampilan penyiaran.
“Jadi kerja samanya itu berhubungan dengan semacam pelatihan-pelatihan untuk skill penyiaran. Kita kan punya tim, kaya TV MUI. Jadi nanti itu ada skill yang bisa kita kerja samakan dengan SCTV untuk pelatihannya seperti apa, supaya skill dari SDM TV MUI dan awak di Infokom itu bisa berkembang. Dan itu rencananya nanti perlu ada pembicaraan tindak lanjut lagi,” kata dia.
Sebelumnya Tim Pemantauan Siaran Ramadhan 1446 H/2025 MUI menyampaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Raffi Ahmad ditemukan di dua program yang dibintanginya, yakni program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan Berkahnya Ramadhan di Trans TV.
Dalam tayangan tersebut Raffi Ahmad terindikasi melakukan pelanggaran, antara lain, kekerasan fisik dan verbal, yang mempunyai kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, juga memiliki makna vulgar.
Contoh dugaan pelanggaran tersebut seperti yang ditemukan pada program Kuis Gaspol SCTV yang tayang pada 9 Maret 2025.
Kala itu, talent bernama Fanny melakukan joget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya. Kemudiaan, Ketika menanyakan lirik lagunya, Raffi Ahmad berkata: Kalau basah mau diapain?” (MUI)
Editor Restu







