Pemuda Asal Palangka Raya Ancam Sebar Video Syur Pacar

Bunga mengaku sudah tidak ada kecocokan lagi lalu meminta putus. Tetapi Kumbang tidak mau, dan mengancam akan menyebarkan video syur.

Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk memberikan pembinaan agar tidak menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum.

“Kamu tidak boleh memaksa seseorang untuk tetap pacaran dengan kamu. Kalau dia sudah tidak mau, kamu tidak boleh memaksanya apalagi kamu mengancam menyebarkan video pornografi, itu melanggar hukum,” tutur Cak Sam.

Kumbang akhirnya meminta maaf kepada Bunga dan menghapus video syur di ponselnya. (humas)

Editor Restu