28 Pasangan Bukan Muhrim Digrebek di Hotel Banjarmasin, Polisi Suruh Lakukan Ini!

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, Polsek Banjarmasin Tengah menggelar razia besar-besaran pada Minggu (23/3/2025) dini hari. Operasi ini menyasar dua hotel di kawasan Banjarmasin Tengah, yaitu Hotel Pelangi dan Hotel Mira Inn.

    Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, S.I.K. seperti dikutip dari @polsekbjmtengah, memimpin langsung operasi ini, mengungkapkan bahwa razia berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 05.00 WITA dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai unit kepolisian. Hasilnya, sebanyak 28 orang yang diduga bukan pasangan suami istri terjaring dalam razia ini, serta sejumlah botol minuman keras turut disita dari beberapa kamar hotel.

    “Dari hasil operasi, kami mengamankan 18 pasangan yang bukan suami istri di Hotel Pelangi dan 10 pasangan lainnya di Hotel Mira Inn. Selain itu, kami juga menemukan 12 botol minuman keras yang disimpan di beberapa kamar,” jelas Kompol Eka Saprianto.

    BACA JUGA:Pria Meninggal Depan Toko Makeke MT Haryono Diduga Tunawisma, Ada Sebatang Rokok dan Uang di Sampingnya

    Setelah diamankan, para pasangan tersebut dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan keluarga masing-masing untuk proses pemulangan mereka.

    “Bagi mereka yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum lebih lanjut, kami akan melakukan pemeriksaan mendalam dan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

    Baca Juga :   Euforia Nobar Timnas di Tala, Bupati Janji Bangun Videotron untuk Pengalaman Lebih Seru!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI