28 Pasangan Bukan Muhrim Digrebek di Hotel Banjarmasin, Polisi Suruh Lakukan Ini!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, Polsek Banjarmasin Tengah menggelar razia besar-besaran pada Minggu (23/3/2025) dini hari. Operasi ini menyasar dua hotel di kawasan Banjarmasin Tengah, yaitu Hotel Pelangi dan Hotel Mira Inn.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, S.I.K. seperti dikutip dari @polsekbjmtengah, memimpin langsung operasi ini, mengungkapkan bahwa razia berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 05.00 WITA dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai unit kepolisian. Hasilnya, sebanyak 28 orang yang diduga bukan pasangan suami istri terjaring dalam razia ini, serta sejumlah botol minuman keras turut disita dari beberapa kamar hotel.
“Dari hasil operasi, kami mengamankan 18 pasangan yang bukan suami istri di Hotel Pelangi dan 10 pasangan lainnya di Hotel Mira Inn. Selain itu, kami juga menemukan 12 botol minuman keras yang disimpan di beberapa kamar,” jelas Kompol Eka Saprianto.
BACA JUGA:Pria Meninggal Depan Toko Makeke MT Haryono Diduga Tunawisma, Ada Sebatang Rokok dan Uang di Sampingnya
Setelah diamankan, para pasangan tersebut dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan keluarga masing-masing untuk proses pemulangan mereka.
“Bagi mereka yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum lebih lanjut, kami akan melakukan pemeriksaan mendalam dan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Razia pekat ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Banjarmasin Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang bulan Ramadan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik yang meresahkan.
“Kami akan terus menggelar razia serupa secara berkala guna menekan angka penyakit masyarakat dan memastikan keamanan bagi warga Banjarmasin,” tutup Kompol Eka Saprianto.
Polsek Banjarmasin Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga moralitas dan ketertiban sosial, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayahnya.(Wartabanjar.com/@polsekbjmtengah)
editor: nur muhammad