WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kepolisian terus menggencarkan operasi pemberantasan premanisme di Kota Banjarmasin. Baru-baru ini, sebuah video yang beredar di media sosial Instagram memperlihatkan Tim Opsnal Macan Resta Banjarmasin berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin resmi.
Dalam video yang diunggah oleh akun @reskrimrestabjm, terlihat pria tersebut diamankan di Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Polisi mendapati pria itu menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa surat izin yang sah.
BACA JUGA:Dunia Tinju Berduka! Legenda George Foreman Tutup Usia, Mike Tyson Sampaikan Penghormatan Terakhir
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan serta antisipasi terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di Banjarmasin. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kepolisian akan terus melakukan patroli dan razia di titik-titik rawan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Kota Banjarmasin semakin aman dari aksi premanisme yang merugikan masyarakat.(Wartabanjar.com/@reskrimrestabjm)
editor: nur muhammad