WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia ( DPC IKADIN ) Banjarmasin resmi berakhir, namun hingga hari ini belum ada kepastian terkait perpanjangan atau penunjukan pemimpin dan pengurus baru.
Situasi ini menimbulkan kevakuman organisasi, sementara para advokat masih menunggu arahan dari pengurus pusat.
Koordinator IKADIN Pusat, Syahrani mengonfirmasi bahwa saat ini tidak ada kepengurusan, karteker, maupun pelaksana tugas (Plt).
“Saat ini kepengurusan kosong. Kami masih menunggu keputusan dari IKADIN Pusat,” ujar Syahrani.
BACA JUGA:HOREE! THR dan Gaji ke-14 ASN Kalsel Mulai Cair, Simak Jadwal dan Besarannya
Silaturahmi di Tengah Ketidakpastian
Meskipun berada dalam kondisi tanpa kepengurusan yang jelas, para anggota IKADIN Banjarmasin tetap menjaga komunikasi dengan para senior organisasi. Salah satu momen silaturahmi dilakukan dalam acara buka puasa bersama di sebuah rumah makan di Banjarmasin, Jumat (21/3/2025).
“Kami berkumpul untuk menjaga silaturahmi sekaligus berdiskusi dengan para senior mengenai langkah ke depan,” tambah Syahrani.
Pentingnya Keputusan Cepat dari Pusat
Mantan Ketua IKADIN Banjarmasin, M. Rasyid, menegaskan pentingnya segera mengambil langkah agar organisasi tetap berjalan.
“Jika kepengurusan kosong tanpa kejelasan, program-program organisasi akan terhenti dan tidak ada yang dapat mengambil kebijakan atas nama IKADIN Banjarmasin. Pusat harus segera bertindak agar tidak terjadi stagnasi,” tegasnya.
Hingga kini, para advokat di Banjarmasin masih menanti keputusan dari IKADIN Pusat terkait kepengurusan baru. Semua pihak berharap langkah konkret segera diambil agar roda organisasi tetap berputar dan program kerja tidak terhambat.(Wartabanjar.com/Ramadan Anwar)