Satgas PKH dan TNI Bersenjata ‘Kepung’ Kawasan Sawit di Tanahlaut, Sukses Segel 19 Perkebunan Ilegal!

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Suasana tegang menyelimuti kawasan perkebunan sawit di Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan. Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat menyegel 19 kebun sawit yang dinyatakan ilegal. Dengan pengawalan ketat dari aparat TNI bersenjata lengkap, tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Kehutanan Kalsel, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun langsung ke lokasi, Selasa (18/3/2025).

    Dikutip dari Sawitku Id, sejumlah foto yang beredar di media sosial dan grup percakapan menunjukkan pasukan TNI siaga dengan senjata laras panjang di depan papan peringatan yang dipasang di lahan yang disita. Papan tersebut bertuliskan: “Lahan perkebunan sawit seluas 940,63 hektare ini dalam penguasaan Pemerintah RI CO Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.”

    Penyitaan Berlanjut, Perusahaan Sawit Panik

    Tidak hanya di Tanahlaut, operasi serupa telah dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Satgas PKH kini terus bergerak ke berbagai wilayah untuk menertibkan lahan sawit yang masuk dalam kawasan hutan tanpa izin resmi.

    BACA JUGA: Ibu Bertaruh Nyawa! Janda Lima Anak Nekat Panjat Tali Kapal Demi Kehidupan Anak-anaknya

    Data resmi menunjukkan bahwa di Kalimantan Selatan terdapat 19 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi tanpa izin di kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, tujuh berada di Tanahlaut, tujuh di Tanah Bumbu, dan lima di Kotabaru. Salah satu perusahaan di Tanah Bumbu diketahui mengajukan permohonan izin seluas 4.030 hektare, tetapi 948 hektare di antaranya ditolak dan sisanya masih dalam proses di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Hal serupa terjadi di Kotabaru dan Tanahlaut, di mana ribuan hektare lahan sawit ilegal kini berada dalam ancaman penyitaan.

    Baca Juga :   Aniaya Istri Siri Hingga Memar, Pria ini Dilaporkan ke Polsek Batulicin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI