WARTABANJAR.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memperingatkan bahaya konsumsi minuman manis yang dapat meningkatkan risiko diabetes tipe 2 dan obesitas lebih tinggi dibandingkan dengan nasi putih. Minuman manis seperti soda dan teh kemasan mengandung gula tambahan dalam jumlah besar yang berdampak buruk bagi kesehatan. Pelaksana Sementara Ketua Harian YLKI, Indah Sukmaningsih, menegaskan bahwa minuman berpemanis berkontribusi langsung terhadap lonjakan kadar gula darah tanpa memberikan manfaat gizi yang berarti. “Minuman manis seperti soda atau teh kemasan mengandung gula tambahan dalam jumlah besar yang langsung meningkatkan kadar gula darah tanpa memberikan manfaat gizi,” ujar Indah Sukmaningsih dalam keterangan pers yang diterima pada Rabu (28/8/2024). Bahaya Minuman Manis bagi Kesehatan Minuman berpemanis telah lama dikaitkan dengan berbagai penyakit serius. Selain diabetes tipe 2 dan obesitas, konsumsi berlebihan juga meningkatkan risiko tekanan darah tinggi, penyakit jantung, serta gangguan metabolisme lainnya. Indah menjelaskan bahwa meskipun nasi putih memiliki indeks glikemik tinggi, konsumsi nasi masih memberikan energi dalam bentuk karbohidrat tanpa adanya tambahan gula. Sebaliknya, minuman manis mengandung fruktosa dalam jumlah besar yang dapat membebani hati, meningkatkan kadar lemak dalam darah, dan memicu resistensi insulin. “Minuman manis juga cenderung tidak memberikan rasa kenyang, sehingga konsumsinya sering berlebihan tanpa disadari,” tambahnya. Cara Mengurangi Konsumsi Gula Untuk menjaga kesehatan, masyarakat disarankan untuk: Mengganti minuman manis dengan air putih, teh tanpa gula, atau infused water. Mengurangi konsumsi makanan dan minuman dengan tambahan gula. Memilih karbohidrat kompleks seperti nasi merah atau quinoa yang lebih kaya serat. Membaca label nutrisi pada kemasan untuk mengetahui jumlah gula yang terkandung dalam produk. YLKI juga menekankan perlunya pendekatan holistik dalam menyehatkan masyarakat Indonesia. Selain edukasi, kebijakan fiskal seperti cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai efektif untuk mengurangi konsumsi gula berlebih. Regulasi Ketat dan Kampanye Edukasi YLKI mendukung pengenaan cukai pada minuman berpemanis sebagai langkah untuk menekan konsumsi gula nasional. Meskipun kontribusi minuman berpemanis terhadap total konsumsi gula nasional hanya 4 persen, urgensi pengendalian produk ini tetap tinggi. “Pengenaan cukai akan mendorong produsen untuk mengurangi kadar gula dalam produknya, sehingga dapat membantu menekan angka prevalensi penyakit tidak menular (PTM) di masa depan,” kata Indah. YLKI juga merespons peta jalan yang diusulkan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), yang mengusulkan pengendalian gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai alternatif kebijakan fiskal. Menurut YLKI, langkah ini harus diikuti dengan kebijakan ketat agar mampu mengubah pola konsumsi masyarakat secara signifikan. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap bahaya minuman manis, diharapkan masyarakat dapat beralih ke gaya hidup yang lebih sehat dan mengurangi risiko penyakit kronis di masa depan.(Wartabanjar.com/Inilahkalsel.com) editor: nur muhammad