Polres Hulu Sungai Tengah Bongkar Peredaran Sabu, Pelaku Dibekuk di Birayang

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkoba di wilayahnya. Seorang pria berinisial B, warga Jalan Kesatria, Desa Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

    Barang Bukti Sabu Ditemukan

    Seperti dikutip di akun Instagram resmi Polres HST @satresnarkoba_hst, Jumat (14/3/2025), dalam penggerebekan di kediaman pelaku, aparat menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 0,93 gram dan berat bersih 0,39 gram. Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap Polres HST sepanjang 2025.

    BACA JUGA:Sindikat Penggelapan Motor di Tabalong Digulung! 3 Pelaku Ditangkap, 2024 Ada 50 Kasus Terungkap

    Kasus ini menambah catatan keberhasilan Polres HST dalam memerangi narkotika di daerah Hulu Sungai Tengah. Berdasarkan data terbaru, sepanjang tahun ini, jajaran kepolisian telah mengamankan belasan tersangka dengan barang bukti narkotika dalam berbagai pengungkapan kasus.

    Gencarkan Pemberantasan Narkoba

    Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi dan pengawasan guna memutus peredaran narkotika di wilayahnya.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran barang haram yang merusak generasi muda,” ujar Kapolres.

    Baca Juga :   Minim Operator Alsintan, Kodim 1009/Tanah Laut Cetak Petani Mandiri Lewat Pelatihan Virtual!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI