Lakukan 2 Kali Uji Sampel, DKUMPP Banjar Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menemukan minyak goreng rakyat atau Minyakita tidak sesuai dengan ukuran pada kemasan plastik dan botol kuantitas 1 liter.

    Hasil pengujian ini dilakukan langsung Kepala Dinas KUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati yang melakukan 2 kali uji sampel Minyakita yang beredar di pasaran.

    Ia mengatakan, DKUMPP Banjar melakukan pengujian kebenaran pelabelan dan juga kebenaran kuantitas.

    “Untuk pelabelan produk Minyakita sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Made saat uji coba tersebut di kantornya, Kamis (13/3/2025), dikutip Jumat (14/3/2025) dari mana MC Banjar.

    Untuk kuantitas 1 liter Minyakita berdasarkan hasil 2 sampel itu, di kemasan plastik terdapat 990 ml nilai pengujian tersebut masih masuk dalam batas kesalahan yang diizinkan atau masih wajar.

    BACA JUGA: Dua Remaja Diduga Gangster Diamuk Warga Martapura, Polisi Kewalahan Mengamankan

    Lanjut Made, sedangkan untuk kemasan botol hasil uji terdapat 960 ml nilai pengujian, melampaui batas kesalahan yang diizinkan, karena minus 40 ml dari volume yang tertera.

    “Dengan temuan ini, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan baik kepada distributor maupun para pedagang,” tegas Made.

    Menanggapi isu terkait Minyakita bahwa bahannya dari minyak jelantah, ia mengatakan terkait komposisi itu bukan tugas dan fungsi pihaknya untuk berkomentar atau menginformasikan ke masyarakat.

    Made menambahkan tugas dan fungsi DKUMPP melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha hanya sampai pada pengawasan dan pengujian volumenya, apakah sesuai netto yang tertera atau tidak.

    Baca Juga :   Bupati Tanah Bumbu Hadiri RUPS-LB Bank Kalsel, Apresiasi Kinerja dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI