Polda Kalsel Amankan Ratusan Tabung LPG 3 Kg dan Bio Solar Ilegal, di Sini Lokasinya

“Sanksi yang bisa diberikan bervariasi, mulai dari teguran, skorsing, hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) jika terbukti melakukan pelanggaran berat,” tegasnya.

Bondan juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi gas elpiji bersubsidi.

“Kami berterima kasih kepada Polda Kalsel yang responsif dan konsisten dalam memberantas penyimpangan distribusi gas elpiji bersubsidi,” tambahnya.(Wartabanjar.com/Ikhsan)

editor: nur muhammad

Baca Juga :   Tantangan Ekstrem Gowes Wisata Air Terjun Bajuin: Bupati Ingatkan Prioritas Keselamatan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca