Polda Kalsel Amankan Ratusan Tabung LPG 3 Kg dan Bio Solar Ilegal, di Sini Lokasinya

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel berhasil mengamankan ratusan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar dalam operasi terbaru mereka.

    Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha, mengungkapkan bahwa sebanyak 2,5 ton bio solar berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu Pelaihari dan Tabalong. Selain itu, sebanyak 179 tabung LPG3 kg juga disita dari sebuah pangkalan di Kabupaten Tanah Laut.

    “Pelaku menjual barang subsidi dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka menggunakan truk dan mobil yang sudah dimodifikasi untuk mendistribusikan elpiji dan solar ilegal ini,” ungkap Kapolda dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

    Modus Operandi dan Dugaan Pelanggaran

    Menurut Kapolda, pangkalan gas tersebut menjual elpiji dengan harga Rp 22 ribu per tabung, padahal harga resmi yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 19 ribu berdasarkan SK Bupati Tanah Laut Nomor: 188.45/197-KUM/2017.

    BACA JUGA:Ledakan Dahsyat di Perairan Paciran! Kapal Tanker dan Tug Boat Terbakar, Dua ABK Tewas

    Meski telah melakukan penindakan, pihak kepolisian masih menyelidiki jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

    “Kami belum bisa memastikan jumlah tersangka karena proses gelar perkara masih berlangsung,” tambahnya.

    Sikap Pertamina dan Potensi Sanksi

    Sementara itu, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalsel, Bondan Tri Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan sanksi bagi pangkalan yang terlibat dalam praktik penjualan elpiji di atas HET.

    Baca Juga :   Demi Sembako Harga Miring, Warga Rela Antre Sejak Pagi di Pasar Murah Desa Muara Jaya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI