Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah dalam Islam: Dalil dan Konsekuensinya

    WARTABANJAR.COM – Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim. Salah satu bentuk zakat yang harus dibayarkan adalah zakat fitrah, yang berfungsi untuk menyucikan ibadah puasa Ramadan dari berbagai kesalahan dan kekurangan serta sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

    Namun, bagaimana hukum bagi seseorang yang tidak membayar zakat fitrah? Berikut penjelasannya berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan hadis serta konsekuensinya dalam Islam.

    Hukum Zakat dalam Islam

    Dilansir dari Beritasatu.com, hukum zakat dalam Islam adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadis, di antaranya:

    1. Dalil dari Al-Qur’an

    Surah Al-Baqarah ayat 43:

    “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS Al-Baqarah: 43)

    Surah At-Taubah ayat 103:

    “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka serta berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At-Taubah: 103)

    2. Dalil dari Hadis

    Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim:

    “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.”

    Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim:

    “Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu akan dijadikan seekor ular besar yang berbisa yang akan melilit lehernya, kemudian ular itu akan menggigit kedua pipinya sambil berkata: Aku hartamu, aku simpananmu.”

    Baca Juga :   Ini Penyebab Doa Tak Langsung Dikabulkan Allah Walau Diucapkan Saat Bulan Ramadhan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI