Dalam razia ini, petugas menemukan beberapa tempat hiburan malam yang masih menjual minuman keras (miras). Selain itu, pemilik warung kopi yang beroperasi hingga larut malam juga mendapat peringatan tegas agar menaati aturan yang berlaku.
Diketahui, operasi penertiban ini telah dilakukan beberapa kali selama bulan Ramadan dan menyasar seluruh tempat hiburan malam tanpa terkecuali. Satpol PP Tanah Bumbu memastikan akan terus mengawasi dan menindak tegas tempat-tempat yang masih melanggar aturan demi menjaga kekhusyukan ibadah selama bulan suci.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







