WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Menindaklanjuti imbauan Bupati Andi Rudi Latif terkait penertiban tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan, Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu melakukan razia di berbagai lokasi hiburan malam di Kecamatan Simpang Empat. Operasi ini berlangsung pada 11 hingga 12 Maret 2025.
Dilansir dari akun Instagram @pemkab_tanahbumbu, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan. Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, memimpin langsung operasi tersebut dengan mendatangi sejumlah lokasi hiburan malam di Kecamatan Simpang Empat.
Syaikul Ansari menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Muslim selama menjalankan ibadah Ramadan.
“Kami mengimbau seluruh tempat hiburan malam di Tanah Bumbu untuk menghentikan operasionalnya sementara waktu agar bulan suci Ramadan tetap berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Syaikul pada Selasa (11/03/2025).
Dalam razia ini, petugas menemukan beberapa tempat hiburan malam yang masih menjual minuman keras (miras). Selain itu, pemilik warung kopi yang beroperasi hingga larut malam juga mendapat peringatan tegas agar menaati aturan yang berlaku.
Diketahui, operasi penertiban ini telah dilakukan beberapa kali selama bulan Ramadan dan menyasar seluruh tempat hiburan malam tanpa terkecuali. Satpol PP Tanah Bumbu memastikan akan terus mengawasi dan menindak tegas tempat-tempat yang masih melanggar aturan demi menjaga kekhusyukan ibadah selama bulan suci.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)