WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta digugat oleh 29 musisi Indonesia.
Gugatan secara resmi dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 7 Maret 2025, dengan nomor registrasi AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
Dari daftar nama yang beredar, ke-29 musisi tersebut ada Armand Maulana dan Ariel Noah.
Namun, isi gugatan tersebut belum dibuka untuk umum oleh MK, sehingga alasan pasti dari gugatan ini masih belum diketahui.







