Daftar 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Armand Maulana, Ariel Hingga Raisa

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta digugat oleh 29 musisi Indonesia.

Gugatan secara resmi dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 7 Maret 2025, dengan nomor registrasi AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Dari daftar nama yang beredar, ke-29 musisi tersebut ada Armand Maulana dan Ariel Noah.

Namun, isi gugatan tersebut belum dibuka untuk umum oleh MK, sehingga alasan pasti dari gugatan ini masih belum diketahui.

Baca juga:Geger Penusukan di Area Masjid Agung Al Karomah Martapura, Kapolres Banjar Sebut Kantongi Ciri Pelaku

Unduh aplikasi Wartabanjar di: https://s.id/wartabanjar_app

Meskipun demikian, langkah ini diperkirakan terkait dengan perdebatan panas mengenai regulasi royalti yang sedang berlangsung di industri musik Indonesia.

Berikut nama ke-29 musisi yang melayangkan gugatan UU Hak Cipta ke MK tersebut, dilansir @beritasatu:

1. Armand Maulana
2. Ariel NOAH
3. Vina Panduwinata
4. Titi DJ
5. Judika
6. Bunga Citra Lestari (BCL)
7. Rossa
8. Raisa
9. Nadin Amizah
10. Bernadya
11. Nino RAN
12. Vidi Aldiano
13. Afgan
14. Ruth Sahanaya
15. Yuni Shara
16. Fadly PADI
17. Ikang Fawzi
18. Andien
19. Dewi Gita
20. Hedi Yunus
21. Mario Ginanjar
22. Teddy Adhitya
23. David Bayu
24. Tantri Kotak
25. Arda Naff
26. Ghea Indrawari
27. Rendy Pandugo
28. Gamaliel
29 Mentari Novel. (Berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi