WARTAVABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Seorang perempuan muda tertangkap basah melakukan aksi pencurian di Alfamart Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Karyawati Alfamart pun kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat. Personel Polsek Sabangau yag mendapat laporan merespons cepat dengan mendatangi lokasi. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Baca juga:Pelanggaran Serius! Mentan Ancam Segel Perusahaan Produksi MinyaKita 1 Liter Hanya Berisi 750 Ml "Setelah tiba di TKP, personel melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Pihak terlapor bersedia mengganti rugi atas kejadian tersebut, dan akhirnya permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya, Minggu (9/3/2025). Mediasi dilakukan oleh Ka SPK II bersama anggota piket, yakni Aiptu Edi Saputra, Aiptu Irwan Darmawan, Brigadir I Ketut Yatendra, dan Brigadir Arlan D.S. Kedua belah pihak, yakni Novia Arta Grasia (pihak pelapor) dan terduga pelaku berinisial M sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. "Dengan adanya penyelesaian ini, situasi tetap kondusif, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan serta segera melapor jika terjadi permasalahan hukum.," ujar Kapolsek. (Erna Djedi/hms)