Sepekan Ramadhan, Satpol PP Tegur 4 RM di Banjarmasin yang Kedapatan Layani Makan di Tempat

BACA JUGA: Banjir Besar Rendam Kapuas Selama 4 Hari, 250 Rumah Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi

Dari pantauan di lapangan, pada Sabtu (8/3/2025) malam, salah satu rumah makan yang telah mendapat penindakan dari Satpol PP Kota Banjarmasin, ramai dikunjungi pengunjung.

“Iya saat ini sedang penuh,” ucap seorang pekerjanya.

Ia menyampaikan, selama malam bulan puasa pihaknya melayani makan di tempat sampai pukul 03.00 Wita.

“Kalau siang bukanya mulai jam 11.00, dan itu hanya untuk melayani take away. Tidak boleh makan di tempat, karena kemaren sudah ditegur oleh Satpol PP,” pungkasnya. (Iqnatius)

Editor: Yayu