Aksi Kontroversial Satpol PP Terhadap Pedagang Kelapa Muda: Penertiban yang Bikin Heboh di Media Sosial

    WARTABANJAR.COM – Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan video yang memperlihatkan aksi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.

    Video tersebut mengundang kecaman netizen setelah terlihat petugas diduga mengambil beberapa butir kelapa muda dari salah satu pedagang tanpa memberikan penjelasan yang jelas.

    Kronologi Aksi Penertiban

    Dalam video yang diunggah akun @mood.jakarta, terlihat sejumlah petugas Satpol PP mendekati seorang pedagang kelapa muda yang tengah berjualan di trotoar.

    Dengan dalih penertiban area publik, petugas tersebut diduga mengambil beberapa kelapa muda dari dagangan pedagang.

    Aksi tersebut memicu kehebohan dan kritik tajam dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut tidak proporsional.

    Klarifikasi dari Satpol PP

    Merespons kecaman publik, juru bicara Satpol PP memberikan klarifikasi. Menurutnya, pedagang yang dagangannya disita merupakan pelaku pelanggaran berulang. Pihak Satpol PP sebelumnya telah memberikan teguran lisan dan peringatan agar pedagang tidak berjualan di trotoar maupun di atas drainase.

    “Namun, karena peringatan tersebut tidak diindahkan, tindakan tegas pun diambil,” katanya.

    Tanggapan Netizen

    Video aksi tersebut mengundang beragam reaksi dari netizen, di antaranya:

    “Astagfirullah, bulan puasa lho…😢”
    “Seneng bener makan yang haram. Dah biasa?”
    “Pecattttttt!!!!”
    “Enggaaa, penjabat enggaa Satpol PP samaa ajaa, samaa samaa rendah.”

    Kejadian ini kembali mengundang perdebatan mengenai tata tertib dan cara penegakan aturan di ruang publik. Masyarakat mengharapkan adanya penjelasan lebih lanjut dan pendekatan yang lebih humanis dari Satpol PP agar penertiban tidak menimbulkan kontroversi di kalangan warga.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Masih Ada 961 Kepala Daerah Belum Lapor Harta Kekayaan, Ini Tenggat Waktunya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI